by Agung Hardiyanto
hardiyanto6913@gmail.com
Dialam lingkup pemahaman umum di Indonesia mengenai keberlanjutan atau "sustainability" masih menjadi tanggung jawab dari perencana maupun pelaksana. bahkan, secara regulasi belum banyak kebijakan yang dapat mendukung praktek keberlanjutan untuk dapat di terapkan secara holistik. Sustainability (keberlanjutan) rasa-rasanya masih menjadi barang yang asing baik dalam praktek arsitektur maupun skala kota. kita belum di biasakan secara literasi dan praktik untuk menghargai kehidupan dan sumber daya alam.
Beberapa proyek strategis di Indonesia bahkan, belum dapat mengoptimalkan ide dan gagasan yang sudah di rencanakan sehingga pada proses pembangunan dan penggunaan masih bergantung pada life support di luar area tersebut, sehingga meninggalkan jejak karbon yang sangat besar ditambah dengan pembukaan lahan yang sporadik.
Dari isu tersebut ada baiknya perlu di pertanyakan kembali,
kesadaran apa yang perlu dibentuk / diberikan agar jargon "sustainability design" atau desain berkelanjutan bisa dilaksanakan secara holistik,
keberlanjutan seperti apa yang tepat diterapkan di Indonesia? Apakah semua yang diterapkan di Eropa/Barat akan tepat guna juga di benua timur?
Dalam paper "Beyond conservation of natural capital: Rethinking sustainability in the Anthropocene" disebutkan untuk membuat sebuah gerakan perubahan. Gerakan perubahan tersebut menyasar pada hal-hal yang bersifat regulasi dan sistem yang holistik yaitu:
Dari konservasi statis menuju adaptasi dinamis. Fokus bukan hanya menjaga sumber daya, tetapi membangun sistem yang tahan guncangan (resilient) terhadap perubahan iklim, urbanisasi, dan teknologi.
Kebijakan lingkungan harus menyatu dengan aspek sosial: keadilan, akses, dan kesejahteraan masyarakat.
Mengurangi limbah dengan sistem reuse, recycle, repair. Industri diarahkan untuk meminimalkan jejak karbon dan memaksimalkan efisiensi energi.
Memanfaatkan energi terbarukan (matahari, angin, biomassa).
Sustainability harus memastikan bahwa generasi mendatang memiliki kesempatan hidup yang layak.
Dari konsep tersebut, muncul kembali sebuah pertanyaan. proses mana yang sudah atau sedang kita lakukan? Dan mulai dari mana?
by Sukinsi Sikawruh
sukinsisukawruh@gmail.com
Tahun 1987 bumi utara (global north) mulai menggaungkan dan memperkenalkan konsep sustainability karena kerusakan alam hebat yang mereka alami sebab majunya industrialisasi. Setelah bergema begitu lama hingga hari ini, bumi utara (global north) sang pembuat konsep dan trenseter “sustainability” mulai memertanyakan kembali konsep yang mereka gaungkan selama ini.
Beberapa dari mereka merasa konsep tersebut gagal karena terlalu fokus pada sustainability development goals yang kemudian membawa masalah baru seperti greenwashing, dst. Sebagian lainnya merasa salah karena selama ini menganggap alam hanya sebagai obyek sumber daya yang tidak memiliki otonominya sendiri untuk digunakan seutuhnya bagi kepentingan manusia.
Teori-teori baru pun mulai muncul dengan mempertimbangkan alam sebagai entitas yang setara dengan manusia melalui konsep biocene hingga resilience / regenerative. Di Indonesia tren sustainability rasanya baru saja dimulai, mungkin dalam 15 tahun terakhir, khususnya sejak berdirinya lembaga seperti GBCI (Green Building Council Indonesia), bertumbuhnya diskursus keberlanjutan dikampus-kampus, hingga banyaknya mahasiswa yang belajar soal sustainability ke sumber-sumbernya.
Sebagai negara yang dicap negara berkembang, ini berarti pembanguan menjadi sebuah keharusan. Dan melakukan pembangunan fisik adalah cara tercepat untuk mengejar perasaan ketertinggalan agar kemudian secara instan dapat mengalungi status negara maju. Hadirnya konsep sustainability tentu memberi perasaan yang lebih adil khususnya bagi stakeholder-stakeholder pada bidang build environment di negara yang masih mempunyai hutan yang banyak, lahan cukup luas, namun mulai merasakan amarah alam dari era industrialisasi yang serba tanggung.
Rasanya kita selama ini selalu latah akan konsep-konsep baru. Tergesah-gesah dan bingung dalam ketakutan menjadi yang terbelakang membuat kita tidak punya waktu untuk berfikir terhadap konsep keberlanjutan seperti apa yang tepat dengan kondisi bangsa. Tentu sulit bagi bangsa kita karena perbedaan dalam perkembangan bidang apapun dari Sabang hingga Merauke.
Disaat sebagian masyarakat kita masih hidup tradisional dimana alam dihargai sebagai nenek moyang hingga pemberi kehidupan. Sebagian lainnya berkembang ke arah modern yang bergantung pada kapital dimana alam dipandang sebagai alat untuk menyokong kehidupan.
Dalam kapitalisme, para pelaku build environment mau tidak mau harus menyambung hidup melalui proyek. Sustainability dan bentuk-bentuk barunya kemudian menjadi menu makanan baru yang terlihat lebih nikmat untuk kita para pelaku build environment. Namun apa jadinya ketika kita tidak mengerti komposisi juga asal-usul menu tersebut? Apakah cocok dengan perut kita? Apakah bahannya tersedia disekitar kita? Atau kemudian kita terlena dengan makanan yang nikmat itu lalu kemudian kita tanpa sadar perlahan-lahan menjadi sakit?
Sama seperti halnya dengan arsitektur modern di Indonesia yang tak pernah sempat dikunyah dan disesuaikan dengan perut kita sehingga yang muncul hanyalah modern sebatas façade saja. Akankah sustainability dan kawan-kawannya akan mengalami hal yang sama? Apakah konsep mereka adalah jawaban dari permasalan pembangunan kita?